TNI AL Bongkar Pagar Laut 30 Km di Tangerang Demi Akses Nelayan
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama masyarakat setempat melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Operasi ini dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto, dan melibatkan sekitar 600 personel TNI AL serta nelayan lokal.
Perintah Langsung dari Presiden
Pembongkaran pagar laut ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Keberadaan pagar laut tersebut telah lama menjadi permasalahan bagi para nelayan karena menghalangi akses mereka ke laut lepas.
Brigjen Harry Indarto menyatakan kepada pedulilindungi.id bahwa pembongkaran ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan kebebasan nelayan dalam mencari nafkah. “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses bagi nelayan yang selama ini terhalang,” ujarnya.
TNI AL Bongkar Pagar Laut 30 Km di Tangerang Demi Akses Nelayan
Proses Pembongkaran
Pembongkaran pagar laut dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan Pantai Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga hingga Pantai Kronjo di Kecamatan Kronjo. Pada tahap awal, tim yang terdiri dari personel TNI AL dan nelayan setempat menargetkan pembongkaran sepanjang dua kilometer per hari.
Metode yang digunakan dalam pembongkaran ini cukup sederhana tetapi efektif. Pagar yang sebagian besar terbuat dari bambu dicabut menggunakan tenaga manusia dan bantuan tali yang dikaitkan ke kapal nelayan. Dengan cara ini, pagar dapat dihancurkan tanpa merusak ekosistem laut.
Dampak Pagar Laut terhadap Nelayan
Keberadaan pagar laut ini telah menyulitkan ribuan nelayan yang bergantung pada perairan Tangerang untuk mencari ikan. Pagar sepanjang lebih dari 30 kilometer ini membentang di 16 desa yang tersebar di enam kecamatan.
Banyak nelayan mengeluhkan bahwa pagar laut ini memaksa mereka untuk mencari jalur lain yang lebih jauh, meningkatkan biaya operasional serta mengurangi hasil tangkapan mereka. Dengan pembongkaran ini, diharapkan para nelayan dapat kembali bekerja tanpa hambatan.
Tanggapan Pemerintah dan Pihak Terkait
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut ini sebelumnya, menegaskan bahwa keberadaannya tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Bahkan, pihak berwenang telah memberikan ultimatum agar pagar ini dibongkar dalam waktu tertentu sebelum akhirnya operasi TNI AL dilakukan.
Di sisi lain, Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga sempat angkat bicara mengenai permasalahan ini, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan kewenangan instansi terkait.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Hingga saat ini, belum ada pihak yang secara resmi mengakui pembangunan pagar laut tersebut. Keberadaannya yang misterius menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena dampak yang ditimbulkan begitu luas bagi masyarakat nelayan.
Sejumlah spekulasi muncul mengenai tujuan dibangunnya pagar tersebut, mulai dari kepentingan kelompok tertentu hingga dugaan adanya proyek yang belum terungkap ke publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pagar laut ini bukan bagian dari proyek infrastruktur nasional, seperti tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall).
Langkah Selanjutnya
Pembongkaran pagar laut ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan hak nelayan untuk mengakses laut tetap terjaga. Selain itu, pemerintah juga diharapkan melakukan investigasi lebih lanjut guna menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini.
Di sisi lain, masyarakat nelayan kini dapat beraktivitas dengan lebih leluasa tanpa harus khawatir akses mereka tertutup. Harapannya, ekosistem laut di perairan Tangerang juga dapat kembali normal setelah bertahun-tahun mengalami gangguan akibat adanya pagar misterius ini.
Dengan dibongkarnya pagar laut ini, nelayan dapat kembali melaut dengan tenang, sementara pemerintah memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.