Pemerintah Umumkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Pelanggan Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen untuk meringankan beban masyarakat pascakenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Salah satu langkah yang …