Sertifikat Vaksin Covid-19: Syarat Mutlak untuk Beraktivitas di Ruang Publik

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi persyaratan mutlak bagi warga Indonesia yang ingin melakukan aktivitas di ruangan publik. Sertifikat ini didapat setelah seseorang divaksin. Bagi yang telah divaksinasi penuh atau dua dosis, Anda akan memperoleh dua sertifikat vaksin. Meskipun telah divaksinasi, Anda harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Cara Unduh dan Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Seseorang yang telah divaksinasi secara otomatis akan menemukan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi. Jadi, jika Anda ingin mengunduh atau sekadar mengecek sertifikat vaksin, Anda harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Namun, ada cara lain untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di HP. Bagi sebagian orang, mengunduh aplikasi cukup merepotkan, apalagi jika kapasitas memori HP sudah menipis. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek sertifikat vaksin tanpa mengunduh aplikasi di HP. Yuk, dicatat! periksa-sertifikat

1. Unduh atau Cek Melalui SMS

Pertama, ketika Anda telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 tahap satu, Anda akan mendapatkan SMS dari nomor 1199 yang berisi link spaceman untuk mengakses sertifikat vaksin dan informasi mengenai vaksin kedua (jadwal tanggal dan tempat). Begitu pula ketika Anda telah sukses melakukan vaksinasi tahap dua. Anda juga akan menerima pesan dari 1199 yang berisi link untuk mengakses sertifikat vaksin. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Klik link yang dikirim oleh nomor 1199.
  2. Anda akan diarahkan ke situs PeduliLindungi.
  3. Buat akun melalui website tersebut dengan memasukkan nomor telepon atau email (pilih salah satu) dan verifikasi dengan kode OTP.
  4. Sertifikat vaksin atas nama Anda akan muncul.
  5. Klik sertifikat vaksin tahap 1 atau tahap 2.
  6. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat vaksin di smartphone.

2. Cek Sertifikat Vaksin Langsung di Website

Cara lain untuk mengecek sertifikat vaksin tanpa aplikasi PeduliLindungi adalah dengan menggunakan situs website pedulilindungi.id. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka website resmi di aplikasi browser (www.pedulilindungi.id).
  2. Akan muncul kalimat "Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini" pada bagian atas tampilan utama website.
  3. Klik "di sini" untuk lanjut mengecek sertifikat vaksin.
  4. Daftar atau login akun terlebih dahulu.
  5. Masukkan kode verifikasi OTP yang dikirim melalui SMS.
  6. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" setelah selesai login.
  7. Klik sertifikat vaksin atas nama Anda.
  8. Sertifikat vaksin tahap pertama dan kedua akan ditampilkan.
  9. Pilih salah satu terlebih dahulu lalu klik "Unduh Sertifikat".
  10. Ulangi langkah yang sama untuk sertifikat lainnya.

3. Melalui Aplikasi WhatsApp

Selanjutnya, Anda bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan chatbot WhatsApp resmi milik Kemenkes RI yang disediakan untuk mengakses informasi terkait sertifikat vaksin. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Simpan nomor WA Kemenkes RI di 0811-1050-0567.
  2. Kirim pesan "Halo" ke nomor tersebut.
  3. Akan ada balasan pesan, klik "Menu Utama".
  4. Klik menu "Sertifikat Vaksin" untuk melanjutkan.
  5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
  6. Kode OTP akan dikirim ke SMS, kirimkan kode tersebut ke chatbot WhatsApp Kemenkes RI.
  7. Pilih menu yang Anda butuhkan (Unduh Sertifikat, Status Vaksinasi, atau Ubah Info Diri).
  8. Masukkan nama dan NIK yang digunakan saat vaksin dan terdaftar di akun PeduliLindungi.
  9. Chatbot akan mengirimkan informasi yang Anda butuhkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mengakses dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi.