Kejagung Tangkap Hendry Lie Co-Founder Sriwijaya Air di Bandara Soetta

Featured Post Image - Kejagung Tangkap Hendry Lie Co-Founder Sriwijaya Air di Bandara Soetta

Kejagung Tangkap Hendry Lie Co-Founder Sriwijaya Air di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menangkap Hendry Lie, co-founder Sriwijaya Air, pada Senin (18/11/2024). Hendry ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia terjerat kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata niaga komoditas timah melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh penting di dunia penerbangan Indonesia.

Kerja Sama Internasional dalam Penangkapan
Penangkapan Hendry Lie menurut pedulilindungi.id tidak lepas dari kerja sama intensif antara penyidik Jampidus (Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus), Jamintel (Jaksa Muda Intelijen), serta Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, upaya ini membuahkan hasil setelah keberadaan Hendry terlacak di Singapura. Hendry diketahui telah berada di negara tersebut sejak Maret 2024 dan mengabaikan panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Kejagung.

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, bahkan jika mereka berada di luar negeri,” ungkap Harli Siregar dalam konferensi pers yang digelar setelah penangkapan.

Kejagung Tangkap Hendry Lie Co-Founder Sriwijaya Air di Bandara Soetta

Latar Belakang Kasus
Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan tata niaga timah, salah satu komoditas strategis Indonesia. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan yang menyebabkan kerugian negara. PT Timah Tbk, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, diduga menjadi tempat terjadinya praktik ilegal ini.

Meski rincian lengkap kasus belum dipublikasikan, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Hendry memiliki peran signifikan dalam tata kelola yang merugikan negara tersebut. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” tambah Harli.

Pengejaran yang Panjang
Keberadaan Hendry di Singapura sempat menyulitkan pihak berwenang dalam melakukan tindakan hukum. Namun, berkat kerja sama dengan otoritas Singapura dan koordinasi lintas negara, Hendry akhirnya dapat dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Proses ekstradisi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menangani pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri. “Kami menghargai bantuan dari pihak Singapura dalam mempermudah proses ini,” ujar perwakilan dari Kejaksaan Agung.

Langkah Selanjutnya
Setelah ditangkap, Hendry Lie langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pelimpahan kasus ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, Hendry dapat dijatuhi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Pemerintah dan penegak hukum terus berupaya memastikan bahwa pelanggaran semacam ini tidak terulang di masa depan.

Dampak Penangkapan terhadap Publik

Penangkapan Hendry Lie menarik perhatian tidak hanya karena posisinya sebagai salah satu pendiri maskapai besar, tetapi juga karena kasus ini melibatkan isu besar seperti korupsi di sektor pertambangan. Publik berharap langkah ini menjadi awal dari pengungkapan lebih banyak praktik-praktik korupsi di sektor lain yang belum tersentuh.

Hendry Lie, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh penting di industri penerbangan, kini menghadapi sorotan negatif. Reputasinya yang sebelumnya terkait dengan keberhasilan bisnis kini tercoreng akibat dugaan keterlibatannya dalam korupsi.

Kesimpulan
Penangkapan Hendry Lie di Bandara Soekarno-Hatta menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, bahkan jika pelaku berusaha melarikan diri ke luar negeri. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Proses hukum terhadap Hendry akan terus diawasi oleh masyarakat, yang berharap kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil.